Senin Religi 2 September 2024

Dalam kegiatan Senin Religi pada 2 September 2024 bertempat di Aula SMA Unggulan BPPT Al-Fattah, Bapak Muhammad Nafi’, M.M. menyampaikan materi Fiqih tentang air.

Air menjadi sesuatu yang penting sebagai sarana utama dalam bersuci, baik bersuci dari hadas maupun dari najis. Dengannya seorang Muslim dapat melaksanakan berbagai ibadah secara sah karena telah bersih dari hadas dan najis.

Di dalam madzhab Imam Syafi’i para ulama membagi air menjadi empat kategori beserta hukum penggunaannya dalam bersuci. Keempat kategori itu adalah air suci dan menyucikan, air musyammas, air suci namun tidak menyucikan, dan air mutanajis.

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top